Jogja
Jumat, 4 Maret 2016 - 02:20 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Pekerja Mandiri Dapat Miliki Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah bersubsidi. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program kepemilikan rumah secara murah.

Harianjogja.com, SLEMAN– Pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU) peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat memiliki rumah dengan biaya murah.

Advertisement

Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch. Triyono pihaknya menawarkan program kredit perumahan rakyat (KPR) bekerjasama dengan Bank BTN. KPR tersebut dinamakan Perumahan Pekerja Kerjasama Bank (PP-KB), dimana setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi peserta dapat mengikuti program tersebut.

“Minimal kepesertaan satu tahun dan tertib iuran. Upah yang dilaporkan minimal berpernghasilan Rp1,4 juta per bulan,” kata Triyono kepada wartawan, Kamis (3/3/2016).

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif