SOLOPOS.COM - Petugas BPJS melayani tenaga kerja. (JIBI/Bisnis/Dok)

BPJS Ketenagakerjaan pada 2014 membayar klaim sebanyak Rp129,1 miliar.

Harianjogja.com, JOGJA-Sepanjang 2014, BPJS Naker wilayah DIY membayar klaim asuransi tenaga kerja formal lebih dari Rp129,1 miliar. Sementara, untuk tenaga kerja informal jumlah klaim yang diserahkan sebesar Rp600 juta pada periode yang sama. Dengan demikian, total klaim yang dibayarkan BPJS Naker DIY mencapai sekitar Rp130 M.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala Bidang Pemasaran Formal Penerima Upah BPJS Naker DIY Y Aris Daryanto menjelaskan, jumlah klaim yang dibayarkan selama 2014 berasal dari 14.662 kasus untuk tenaga kerja formal. Rinciannya, sebanyak 1.087 kasus program jaminan kecelakaan kerja (Rp5,4 miliar), 470 kasus program kematian (Rp5,01 miliar) dan 13.105 kasus program jaminan hari tua (Rp118,7 miliar).

“Untuk pekerja informal, klaim yang disalurkan 12 kasus program jaminan kecelakaan kerja (Rp129 juta), 17 kasus program kematian (Rp399 juta) dan 47 kasus program jaminan hari tua (Rp71,4 juta),” katanya, Rabu (27/1/2015).

Di luar klaim untuk pekerja formal dan informal, terdapat satu kasus kecelakaan kerja untuk sektor mikro dengan klaim sebesar Rp1,24 juta. Ditambah jaminan hidup hari tua untuk sektor ini untuk tiga kasus dengan total klaim sebesar sebesar Rp7,3 juta.

“Ada juga kasus khusus yang ditangani. Untuk sektor jasa kontruksi, biasanya untuk proyek pembangunan. Selama 2014 terjadi sebanyak 45 kasus kecelakaan kerja dengan total klaim Rp696,1 juta,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya