Jogja
Jumat, 25 Agustus 2017 - 15:22 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : September, 40 Badan Usaha di DIY Akan Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (Twitter)

BPJS Ketenagakerjaan akan memanggil 40 badan usaha.

Harianjogja.com, SLEMAN — Ratusan badan usaha masih belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai September 2017, tim pemeriksaan terpadu akan memeriksa badan-badan usaha tersebut.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY-Jawa Tengah Irum Ismatara mengatakan pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY membentuk Tim Pemeriksaan Terpadu. Tim ini bertugas untuk mengawal implementasi UU No.24/2011 tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU No.24/2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Tim tersebut, katanya, beranggotakan tenaga pengawas dari kedua institusi untuk meningkatkan perluasan kepesertaan dan kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab hingga kini, lanjutnya, masih banyak badan usaha yang belum menjadi peserta meskipun masuk dalam kriteria wajib menjadi peserta.

“Ada 40 badan usaha yang wajib daftar tapi belum melakukan pendaftaran. Mereka belum patuh undang-undang yang berlaku,” katanya di sela rapat pelaksanaan pembentukan tim dan penyusunan program kerja pemeriksaan terpadu bersama pegawai pengawas ketengakerjaan 2017, Kamis (24/8/2017).

Advertisement

Ke 40 badan usaha tersebut, terdiri dari perusahaan, lembaga pendidikan, kesehatan hingga jasa keuangan yang beroperasi di DIY. Dari data yang dimiliki Harianjogja.com, beberapa badan usaha yang termasuk 40 badan usaha yang akan diperiksa cukup familiar dengan masyarakat. Salah satunya, lembaga pendidikan cukup besar di Bantul. Ada juga perusahaan besar berskala internasional di wilayah Sleman. Begitu juga dengan rumah sakit dan perusahaan transportasi di Gunungkidul yang juga belum menjadi peserta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif