Jogja
Kamis, 16 Januari 2014 - 08:59 WIB

BPJS : Rumah Sakit Kasihan pada Pasien

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengurus BPJS di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Jumali )

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Operasional BPJS Kesehatan Gunungkidul Fatma Kurniawati menuturkan sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum perubahan Askes menjadi BPJS Kesehatan. Sosialisasi pun sudah dilakukan hingga tingkat kecamatan.

“Tapi kami tidak menutup kesempatan warga untuk meminta keterangan lebih jelas mengenai BPJS Kesehatan,” tutur dia, Rabu (15/1/2014).

Advertisement

Direktur Rumah Sakit Nur Rohmah Tanti Idayati menuturkan warga yang berobat ke rumah sakitnya belum mengetahui alur berobat menggunakan jasa BPJS. Tanti menambahkan dalam BPJS ada kriteria-kriteria yang boleh dilayani dengan BPJS.

“RS Nur Rohman sendiri tergolong Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut Kedua [PPK 2]. Sesuai ketentuan dari BPJS kami hanya boleh menerima pasien gawat darurat dan poli spesialis karena sebagai rujukan,” tutur dia kepada Harian Jogja.

Tanti menambahkan warga belum memahami secara detail prosedur pemanfaatan BPJS. Ia pun merasa kasihan dengan pasien yang sudah datang jauh-jauh ke RS Nur Rohmah sambil membawa berkas lengkap namun tidak masuk kriteria.

Advertisement

“Kami pun memberikan penjelasan kepada pasien mengenai ketentuan yang ada. Kasihan mereka. Untung mereka bisa menerima penjelasan kami dengan baik,” papar dia.

Tanti menyebutkan ada alur pelayanan yang sudah disesuaikan dengan kriteria yang bisa ditangani oleh PPK 2. Menurut Tanti prosedur saat ini lebih ribet dibandingkan sebelum berganti nama. Pasien pun dibuat bingung dengan perubahan tersebut.

Tanti berharap ada sosialisasi lanjutan kepada warga mengenai alur secara detial. Ia pun menunggu hasil evaluasi berjalannya BPJS selama setengah bulan ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif