Jogja
Kamis, 30 Januari 2014 - 19:30 WIB

BPN Gunungkidul Selesaikan Data Sultan Grond

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nelayan di Pantai Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pendataan awal tanah milik keraton atau “Sultan Grond”.

Kepala BPN Gunungkidul Yohanes Supama mengatakan untuk tahap pertama baru dari data peta desa, yang kemudian di inventarisir petugas BPN untuk mendapatkan data luas dan letak “Sultan Grond” (SG).

Advertisement

“Tahap awal inventarisir sudah selesai. Data ini akan kami serahkan ke BPN DIY dan pemerintah daerah,” kaya Supama, Rabu (29/1/2014)

Ia mengatakan data-data tersebut belum menyentuh mengenai kepemilikan SG di masing-masing wilayah karena masih sebatas penelitian administrasi belum pendataan datang langsung lokasi. “Nama belum kita ketahui karena belum kelokasi,” kata dia.

Lebih lanjut Supama mengatakan sebagian SG di wilayah Gunungkidul terletak di wilayah pantai.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif