Jogja
Selasa, 9 Agustus 2011 - 12:06 WIB

BPOM DIY temukan kosmetik tak berizin di Tanica Jaya

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja hari ini, (9/8), melakukan pemantauan peredaran produk parcel kedaluwarsa.

Pemeriksaan dilakukan oleh empat tim yang tersebar di 12 titik, di antaranya menyasar pada peredaran produk makanan dan minuman kemasan serta kosmetik. Pemeriksaan yang dilakukan di kios kosmetik Tanica Jaya lantai II pasar Beringharjo petugas menyita sekitar 10 item jenis kosmetik sekitar 200 pcs.

Advertisement

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Kestri harjanti menjelaskan, sejumlah jenis kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dan notifksi. Dijelaskan Kestri, dua ketentuan tersebut merupakan persyaraan wajib untuk melindungi keamanan konsumen kosmetik. “Produk produk ini kami sita dan akan kami lakukan penelitian laboratorium,” katanya.

Kestri menjelaskan toko Taica Jaya sudah menjadi pemantauan BBPOM. Sejak pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu Tanica tidak mengubah pola penjualan dengan memperhatikan keamanan konsumen.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif