SOLOPOS.COM - Petugas BPOM DIY memeriksa sampel makanan di Pasar Bantul, Selasa (12/12/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan kandungan bahan berbahaya yakni rhodamin B dan formalin dalam enam jenis makanan di Pasar Bantul

 

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

 

 

 
Harianjogja.com, BANTUL-– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY menemukan kandungan bahan berbahaya yakni rhodamin B dan formalin dalam enam jenis makanan di Pasar Bantul saat diuji pada Selasa (12/12/2017).

Pedagang yang kedapatan menjual harus menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan penjualannya. Diketahui makanan dengan kandungan bahan berbahaya tersebut berasal dari Purworejo, Magelang dan Temanggung.

Staf Pemeriksaan BPOM DIY, Sri Yuniati mengatakan ada 12 sampel makanan yang diuji. Dari hasil pengujian pihaknya mendapati enam jenis makanan tersebut mengandung bahan tambahan berbahaya.

Satu jenis makanan yakni mie kuning basah formalin, sedangkan lima jenis makanan lain berupa kerupuk, sermier berwarna dan papilo mengandung rhodamin B.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, pihak BPOM menindaklanjuti dengan meminta pedagang untuk tidak menjual makanan-makanan tersebut. Pedagang diminta menandatangani surat pernyataan untuk menarik kembali sisa bahan makanan jualannya tersebut.

Meski pemeriksaan yang dilakukan tidak meneliti jumlah kandungan rhodamin B dan formalin tersebut secara rinci, namun Sri memastikan jika positif mengandung bahan berbahaya harus dilarang beredar.

“Karena tes kualitatif jadi tidak bisa mengetahui seberapa besar kandungannya, tapi kedapatan positif sehingga wajib ditarik dari pasaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya