Jogja
Rabu, 29 Mei 2013 - 12:50 WIB

BUAH BERFORMALIN : 16 Buah Sampel dari Dinas Perdagangan Berformalin Tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman

Foto Ilustrasi
JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman

JOGJA—Sebanyak 16 buah yang dijadikan sampel Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Pertanian Kota Jogja mengandung formalin. Bahkan, angka kandungan formalin yang diambil dari salah satu toko modern cukup tinggi.

Advertisement

Kepala Disperindakoptan Jogja Heru Pria Warjaka menjelaskan berdasarkan hasil yang diterima dari pengujian di laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 16 sampel buah impor yang terdiri dari tiga jenis yaitu apel, jeruk, dan pir semua positif mengandung formalin atau zat pengawet makanan.

“Harusnya kalau bebas dari formalin itu kan angkanya 0,00 tetapi ini angkanya mulai dari 0,2 sampai ada yang 3,16. Semua postif dan kalau secara angka kan cukup tinggi,” ucap dia ditemui Harian Jogja di ruang kerjanya, Selasa (28/5).

Terkait ini Disperindakoptan telah berkoordinasi dengan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) DIY. Berdasarkan kesepakatan BKPP dan Disperindakoptan akan menggelar rapat gabungan menyikapi dua temuan yang sama dua lembaga tersebut. Seperti yang diketahui sebelumnya hasil uji buah formalin yang dilakukan BKPP juga menemukan kandungan buah formalin.

Advertisement

Rapat tersebut juga direncanakan juga akan melibatkan aparat kepolisian, BBPOM, dan toko modern yang dijadikan lokasi pengabilan sampel.

Disebut Heru pihak toko modern akan dimintai klarifikasi terkait hal ini. Sebab berdasarkan sekepakatan seharusnya toko modern mampu menjamin produk yang diperdagangkan.

“Kami kan harus klarifikasi dulu itu karena pencemaran atau memang sengaja, kami harus klarifikasi. Kalau memang diberi itu siapa yang melakukan, kemungkinan bisa ditelusuri rantainya,” papar Heru.

Advertisement

Sementara untuk langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat terkait temuan ini, Heru menyatakan masih menunggu hasil pertemuan. Apakah memang nantinya akan ada sanksi atau masih berupa peringatan. Namun jika pun peringatan, toko modern harus dapat memberikan jaminan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Selain itu, temuan ini juga disebutnya sebagai pembelajaran untuk memperketat pengawasan. Pemantauan rutin akan dilakukan terkait buah impor.

“Kami juga merencanakan menerjunkan tim untuk mengawasi apakah itu juga terjadi di pedagang kecil,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif