Jogja
Kamis, 30 Mei 2013 - 10:35 WIB

BUAH BERFORMALIN : Saling Tuding, Pemerintah DIY Lepas Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pedagang Buah JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Pedagang Buah
JIBI/Harian Jogja/Antara

JOGJA–Temuan buah yang mengandung formalin dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Pemkot Jogja belum juga membuat aparat pemerintah bergerak.

Advertisement

Hingga kini, razia yang sebelumnya sempat direncanakan Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu belum juga dilaksanakan. Padahal rencana itu sudah diputuskan dalam rapat yang digelar di Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Pertanian (BKPP) DIY, Senin (20/5) lalu.

Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan Pemerintah DIY tak memiliki kewenangan untuk melanjutkan temuan buah impor berformalin. Menurutnya itu menjadi kewenangan Balai Karantina yang mengawasi masuknya buah impor.

Advertisement

Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan Pemerintah DIY tak memiliki kewenangan untuk melanjutkan temuan buah impor berformalin. Menurutnya itu menjadi kewenangan Balai Karantina yang mengawasi masuknya buah impor.

Padahal Balai Karantina sebelumnya lebih dulu telah memberikan jaminan bahwa tak ada buah berformalin yang masuk ke pasaran.

Sebab telah dilakukan uji penjaminan mutu buah segar di pintu-pintu masuk buah impor, yakni yang berada di pintu masuk itu berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Laut Belawan, Medan; Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta; dan Pelabuhan Laut Makassar.

Advertisement

Karena itu, Heru menuding penyimpangan buah impor berformalin berada di tingkat pedagang yang pengawasannya dilakukan oleh BKPP DIY.

Atas adanya jaminan itu, Ichsanuri justru meminta Harian Jogja untuk memberitahukan kondisi temuan buah impor berformalin kepada Balai Karantina.

“Kandake ro Balai Karantina, Anda ngomongnya [tidak sesuai] ternyata di lapangan masih banyak [buah berformalin],” kata Ichsanuri kepada Harian Jogja di kompleks Kepatihan, Rabu (29/5).

Advertisement

Kendati begitu, dia menolak Pemerintah DIY dituding lari dari permasalahan dengan menyerahkan kewenangan pengamanan buah berformalin itu ke Balai Karantina.

”Bukannya begitu tapi kewenangannya memang berada di sana,” ujarnya.
Adapun pihak yang mengkoordinasikan pengamanan buah segar, lanjut dia, adalah BKPP dalam sistem keamanan pangan terpadu.

Sehingga tidak melulu semua permasalahan harus dibawa ke meja gubernur namun harus dapat diselesaikan sendiri di tingkat tim itu sendiri.

Advertisement

Jikalau tak ada anggaran lebih, menurutnya tim tidak boleh menjadikan hal itu sebagai hambatan. ”Nggak boleh seperti itu. Semestinya dapat diprogramkan dulu dan diajukan anggarannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif