Jogja
Kamis, 25 November 2021 - 17:15 WIB

Bucin Parah, Anak Jual Perabot Rumah Ibunya, Ini Reaksi Bupati Bantul

Jumali  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (harianjogja.com)

Solopos.com, BANTUL– Bupati Bantul Abdul Halim Muslih akhirnya angkat bicara terkait dengan aksi DRS,24, yang menjual perabotan rumah milik ibunya. Bahkan, DRS kini ditetapkan jadi tersangka sempat hendak menjual genting rumah.

“Itu fenomena unik. Ada anak mencuri barang milik orangtuanya sendiri,” kata Halim di Kepatihan, Kamis (25/11/2021).

Advertisement

Meski demikian, Halim mengaku menyerahkan proses hukum tersebut kepada aparat kepolisian. Kendati Menurut Halim, proses hukum sejatinya tidak bisa dilakukan jika orangtua dari DRS ada keridhoan. Serta tidak mempermasalahkan perbuatan anaknya.

“Tapi kalau orang tua tidak ridho ikhlas ya berakibat hukum,” imbuhnya.

Advertisement

“Tapi kalau orang tua tidak ridho ikhlas ya berakibat hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Curi Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dilaporkan Ibu Kandung

Terkait kondisi ibunya DRS, Bupati Bantul mengaku masih akan melakukan pengecekan. “Nanti saya akan minta informasi info perkembangan kasus ini seperti apa,” jelasnya.

Advertisement

DRS juga mengaku uang hasil penjualan perabot milik ibunya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Serta untuk menyenangkan sang pacar yang baru dikenalnya beberapa bulan ini.

“Sama buat cewek saya. Ceweknya ada 1 pak. Itu rumahnya di Jawa Timur, Ngawi. Itu waktu kenalan di pintu masuk SLB Giwangan,” katanya.

Baca juga: Bucin Parah! Driver Ojol Ini Jual Genting Rumah Buat Modal Pacaran

Advertisement

DRS juga kerap membelikan makanan, tas, hingga baju. Kepada polisi, DRS juga mengakui bahwa dirinya hendak menjual genting. Meski sudah dipersiapkan tetapi genting tersebut akhirnya tidak jadi dijual.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan DRS ini menjual satu persatu perabotan milik ibunya. Ditaksir, kerugian mencapai Rp30 juta.

Sementara, ibunya DRS, Paliyem sudah tidak tahan dengan kelakuan sang anak. Kemudian melaporkan perbuatan sang anak untuk memberikan efek jera. Polisi pun menetapkannya DRS sebagai tersangka karena alat bukti dinilai cukup.

Advertisement

Ihsan mengatakan pihaknya tetap akan memproses kasus ini. Namun, apabila sang ibu berubah pikiran dan mencabut laporan maka kasus akan dihentikan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif