SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan lalu lintas. (Reuters)

Solopos.com, JOGJA — Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah provinsi yang memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak se-Indonesia. Apalagi pada saat momen liburan, beberapa daerah di DIY mengalami kemacetan yang cukup panjang. Hal ini tidak terlepas karena DIY merupakan daerah wisata.

Pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai angka 3.274.030 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 2.720.573 unit sepeda motor, 415.368 unit mobil, 13.494 unit bus, dan 124.55 unit truk.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Berikut ini daerah di Daerah Istimewa Yoyakarta yang memiliki jumlah kendaraan bermotor paling banyak menurut data dari buku Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Angka 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DIY.

  1. Kabupaten Sleman

Daerah yang tercatat memiliki kendaraan bermotor paling banyak di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kabupaten Sleman. Pada tahun 2022 jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman mencapai angka 1.219.245 unit. Jumlah tersebut terdiri dari jumlah sepeda motor sebanyak 932.869 unit, mobil sebanyak 213.891 unit, bus sebanyak 7.796 unit, dan truk sebanyak 64.689 unit.

Kabupaten Sleman mejadi salah satu daerah yang kerap dilanda kemacetan lalu lintas. Dikutip dari dspace.uii.ac.id, Koridor Godean merupakan kawasan tujuan aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Sleman. Kawasan ini terdapat beragam aktivitas seperti aktivitas komersial, Pendidikan, publik dan lalu lalang kendaraan sehingga menimbulkan kemacetan.

  1. Kabupaten Bantul

Daerah nomor dua yang memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak di DIY berada di Kabupaten Bantul. Pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul mencapai angka sebanyak 850.930 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 742.101 unit sepeda motor, 81.725 unit mobil, 1.614 unit bus, dan 25.490 unit truk.

  1. Kota Jogja

Kota Jogja tercatat menjadi daerah paling banyak memiliki kendaraan bermotor ketiga di DIY. Pada tahun 2022, jumlah kendaraan bermotor di Kota Jogja mencapai angka 575.855 unit. Jumlah tersebut terdiri dari sepeda motor sebanyak 489.043 unit, 70.039 unit mobil, 2.533 unit bus, dan 14.240 unit truk. Jumlah kendaraan tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan terus meningkat setiap tahunya.

Mengutip dari ejournal.widyamataram.ac.id, meningkatnya jumlah kendaraan tersebut menyebabkan kemacetan dari pagi hingga malam hari di Kota  Jogja. Selain itu, sebagai daerah paling padat di Provinsi DIY, Kota Jogja terus mengalami peningkatan jumlah penduduk, seperti banyaknya pelajar yang datang dari berbagai daerah yang mana hal tersebut dapat memperparah kemacetan di Kota Jogja.

  1. Kabupaten Gunungkidul

Sedangkan daerah keempat dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di DIY dalah Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2022, Jumlah kendaraan di Gunungkidul mencapai 344.086 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 303.759 unit sepeda motor, 27.662 unit mobil. 965 unit bus, dan 11.700 unit truk.

Walaupun menjadi daerah yang paling luas wilayahnya dan termasuk sedikit jumlah kendaraan bermotornya, kemactan sering terjadi di Gunungkidul, terutama di wilayah yang menjadi kunjungan wisatawan.

  1. Kabupaten Kulonprogo

Di posisi terakhir atau kelima ada Kabupaten Kulonprogo yang menjadi daerah dengan jumlah kendaraan bermotor paling banyak di DIT. Pada 2022, jumlah kendaraan bermotor di daerah ini mencapai 283.914 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 252.801 unit sepeda motor, 22.051 unit mobil, 586 unit bus, dan 8.476 unit truk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya