SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja akan menggelar operasi kebersihan lokasi pedagang kaki lima pada Mei ini.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan wilayah dan juga instansi terkait untuk pelaksanaan operasi kebersihan.

“Rencananya Mei akan dilakukan operasi,” katanya di kantor, Senin (7/5).

Menurut Nurwidi, operasi kebersihan sebelumnya dilakukan pada 2011 dengan tiga kali penyelenggaraan. Sasaran operasi kala itu hanya menyasar pada masyarakat umum.

“Tahun ini kami juga lakukan pada PKL terlebih kaitannya dengan pembuangan limbah sembarangan,” ujar dia.

Melalui operasi kebersihan itu, lanjutnya, Dintib akan menerapkan sanksi pada masyarakat yang melanggar. Dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan operasi yakni Peraturan Daerah No.18/2002 tentang Pengelolaan Kebersihan. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya