SOLOPOS.COM - Kabag Kemasyarakatan Desa Glagah, Eulis Yulianti, menunjukkan tumpukan karung raskin yang belum diambil warga Sidorejo, Selasa (20/5/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO–Penyaluran beras bagi warga miskin (raskin) untuk bulan November dan Desember ditiadakan. Jatah raskin yang didistribusikan berakhir bulan ini seiring dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Distribusi beras untuk dua bulan tersebut di tahun ini telah disalurkan lebih awal. Alokasi raskin untuk bulan November dan Desember telah disalurkan sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif pada Maret lalu,” ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Eko Pranyoto di kantornya, Jumat (10/10/2014).

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Eko mengungkapkan, hal itu telah diistruksikan sebelumnya oleh Kementerian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Sesuai instruksi tersebut, pendistribusian raskin harus diselesaikan di bulan Oktober yang bersamaan dengan berakhirnya masa pemerintahan Presiden SBY.

“Jadi jatah distribusi raskin untuk 12 kecamatan di Kulonprogo, harus segera dapat diselesaikan pada bulan ini. Harapan kami ini dapat terus berlanjut, apalagi di bulan-bulan mendatang petani belum dapat memanen padi, sehingga adanya raskin nantinya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” imbuh Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya