Jogja
Senin, 4 November 2013 - 09:04 WIB

Bulan Sura Tak Lagi Pantangan untuk Gelar Pernikahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seiring berkembangnya zaman, masyarakat ternyata banyak yang tidak lagi khawatir menggelar perhelatan akbar seperti pernikahan pada bulan Sura.

Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Depok, Sleman Fatoni mengatakan, mulai terjadi pergeseran pemahaman masyarakat terhadap bulan Sura.

Advertisement

Dari awalnya merasa khawatir menggelar hajatan di bulan itu, kini dalam kurun waktu enam tahun terakhir mulai banyak masyarakat yang menggelar hajatan pernikahan.

Depok menjadi kecamatan paling banyak menggelar hajatan pernikahan yang bisa mencapai 800 pasangan menikah selama setahun.

Berdasarkan data KUA Depok dalam kurun waktu enam tahun terakhir, masyarakat menikah di bulan Sura mencapai kisaran antara 20 hingga 30 mempelai.

Advertisement

“Kalau dulu masih jarang hingga sama sekali tak ada, tetapi sekarang mulai ada. Pemikiran masyarakat sudah mulai bergeser,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Untuk bulan Suro tahun ini sebanyak sembilan pasangan sudah mendaftar menikah. Hal itu bisa dimungkinkan bertambah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif