Jogja
Rabu, 14 Januari 2015 - 21:40 WIB

BUMD BANTUL : Pemkab Bantul Pertahankan Aneka Dharma

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BUMD Bantul, Aneka Dharma tetap akan dipertahankan meski terus merugi.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemkab Bantul tetap akan mempertahankan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma kendati Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dianggap membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Advertisement

Sekda Bantul sekaligus pengawas PD Aneka Dharma Riyantono menyatakan, sejauh ini tidak ada wacana atau rencana Pemkab Bantul
menutup PD Aneka Dharma, kendati kinerja perusahaan plat merah itu terus mendapat sorotan beberapa tahun terakhir karena dianggap buruk.

“Kami tidak menutup [PD Aneka Dharma] tapi melakukan perbaikan,” terang Toni sapaan akrabnya Selasa (13/1/2015).

Pemkab kata dia memilih mengevaluasi manajemen perusahaan. Evaluasi dilakukan menyeluruh mulai dari manajemen perusahaan, kinerja
perusahaan hingga unit usaha PD Aneka Dharma yang diketahui tutup.

Advertisement

“Evaluasi menyeluruh, bila perlu perombakan manajemen,” ujarnya.

Toni menambahkan keputusan mempertahankan Aneka Dharma karena Pemkab masih berharap, perusahaan ini suatu hari bangkit dan mampu
menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). PD Aneka Dharma tidak menyetor PAD sejak 2010-2013. Terakhir perusahaan tercatat menyetor
PAD senilai Rp23 juta pada 2009 dan Rp25 juta pada 2014.

Setoran tersebut tidak sebanding dengan anggaran miliaran rupiah yang telah digelontorkan DPRD dan Pemkab Bantul ke perusahaan pimpinan
Farid Hilmi yang masih keluarga dekat Bupati Bantul Sri Surya Widati itu.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiyantoro menyatakan, keberadaan PD Aneka Dharma justru menyimpang dari tujuan awalnya meningkatkan
PAD demi kesejahteraan rakyat.

“Aneka Dharma harus benas-benar diawasi,” papar politisi Gerindra itu.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember lalu mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas kinerja PD Aneka Dharma.
Lembaga auditor itu menyatakan, Aneka Dharma membebani keuangan daerah hingga Rp1,2 miliar. Lantaran banyak unit usaha perusahaan
mati setelah dimodali ratusan juta rupiah.

Selain itu, sejumlah kerjasama antara Aneka Dharma dengan pihak ke tiga tidak memberi keuntungan atau membayar kontribusi, sehingga
menimbulkan piutang senilai ratusan juta rupiah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif