SOLOPOS.COM - Perusahaan Daerah Tarumartani mengaku hanya memiliki profit minim sekitar Rp25 juta.(JIBI/Harian Jogja)

BUMD DIY yang ajukan penyertaan modal harus berorientasi profit.

Harianjogja.com, JOGJA-Perusahaan pengolahan tembakau milik Pemda DIY, Perseroan Terbatas (PT).Tarumartani mengajukan penyertaan modal hingga Rp50 Miliar.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Anggota DPRD DIY yang juga sebagai anggota Pansus, Arief Budiono mengatakan dewan tidak mempersoalkan munculnya permintaan penyertaan modal kepada PT Tarumartani. Ia menjelaskan rasionalisasi penyertaan modal sebesar Rp50 miliar sebagai upaya pengembangan produk usaha perusahaan berpelat merah itu.

“Dalam Raperda memang muncul pagu permintaan modal sebesar Rp50 miliar. Untuk memenuhi pagu itu bisa dilakukan secara bertahap tapi ini masih pembahasan belum diketok,” kata Arief.

Arief mengatakan kewajiban Pemda DIY memberikan modal Rp20 miliar belum semua terpenuhi, dan baru akan dipenuhi dalam APBD 2016 mendatang. Setelah suntikan modal Tarumartani terpenuhi, kata Arief, dewan baru akan membahas permohonan penyertaan modal Rp50 miliar.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyambut baik prospek pengembangan usaha yang dilakukan PT.Tarumartani. Namun, ia memberikan catatan, prospek usaha tersebut harus berorientasi profit. Dengan demikian, keberhasilan pengembangan usaha yang dilakukan Tarumartani bisa mempermudah pengajuan penambahan penyertaan modal di waktu yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya