Bunuh diri Gunungkidul memerlukan penanganan bersama-sama.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus bunuh diri di Gunungkidul meningkat. Pelaku kini banyak dilakukan kelompok usia produktif.
Panit Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Gunungkidul, Inspektur Satu Ngadino menyebutkan apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2015, jumlah bunuh diri pada Januari 2016 mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena diketahui pada Januari hingga Februari 2015, kasus bunuh diri tercatat nihil.
Saat ini, dari enam kasus bunuh diri pada tiga pekan 2016, ada lima kasus bunuh diri dilakukan dengan cara gantung diri, satu kasus dengan menenggak cairan pembersih lantai. Dari enam kasus, lima kasus berakhir dengan tewasnya pelaku, dan satu pelaku berhasil diselamatkan nyawanya oleh pihak keluarga yang mengetahui upaya bunuh diri tersebut.
“Sebagian besar kasus gantung diri disebabkan karena depresi atau masalah keluarga. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak, baik kepolisian, pemerintah daerah serta masyarakat, semua harus bersama-sama mencari solusi untuk meminimalisir fenomena bunuh diri di Gunungkidul,” jelasnya, Minggu (24/1/2016).
Ia menambahkan, Kepolisian Resor Gunungkidul tidak tinggal diam, saat ini pihaknya melalui anggota Babinkamtibmas sudah melakukan penyuluhan kepada warga untuk mencegah tindak bunuh diri. Selain itu juga sudah melakukan pendataan warga yang memiliki riwayat sakit menahun dan depresi.
“Data yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan evaluasi guna mencari jalan keluar untuk pencegahan aksi bunuh diri. Data akan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, nantinya kita bersama-sama mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan bunuh diri,” lanjutnya.
Pada 2012 ada 40 kasus bunuh diri terjadi di Gunungkidul
2013 ada 29 kasus
2014 ada 18 kasus
2015 terjadi 33 kasus bunuh diri
Sumber : Polres Gunungkidul