Jogja
Rabu, 5 Oktober 2016 - 10:20 WIB

BUNUH DIRI JOGJA : Ini Kronologi Bripka Iwan Nekat Tembak Kepala Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menembak (dok. Solopos.com)

Bunuh diri Jogja dilakukan seorang anggota Brimob

Harianjogja.com, SLEMAN — Anggota Brimob polda DIY nekat bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri dengan menggunakan senjata api (senpi) pada Senin (3/10/2016) malam.

Advertisement

Bripka iwan Rudiyanto mengakhiri hidupnya di rumah temannya Supriyono di daerah Sindurjan, Purworejo, Jawa Tengah.

(Baca Juga : Anggota Brimob DIY Tembak Kepala Sendiri Usai Pesta Miras)

Advertisement

(Baca Juga : Anggota Brimob DIY Tembak Kepala Sendiri Usai Pesta Miras)

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Anny Pudjiastuti  menjelaskan kejadian nahas tersebut terjadi ketika anggota Brimob tersebut mengundang tiga temannya untuk berkunjung ke rumah milik Iwan di Desa padurejo, Purworejo.

Iwan dan teman-temannya kemudian berkumpul dan diduga mengonsumsi minumas keras bersama-sama. Setelah selesai teman-teman korban lalu pulang kerumah masing-masing. Tidak disangka ternyata setelah itu Iwan justru menyusul Supriyono sampai ke rumah Supriyono yang tidak jauh dari rumah Iwan.

Advertisement

“Iwan selama ini sudah menikah dengan seorang janda anak dua, yang ia keluhan itu anak-anak dari istrinya,” Ujar Anny.

Usai bercerita mengenai permasalahan keluarganya, Iwan pun mengambil senjata api dinasnya dari dalam tas. Ia sempat memainkan senpinya dengan cara membuka silinder pistol. Iwan pun juga sempat menembakkan pistol ke arah udara sebanyak dua kali namun tidak meledak.

“Kemudian pada saat diarahkan ke kepalanya dan ia tarik pelatuknya ternyata pistol itu meledak,” katanya.

Advertisement

Supriyono yang panik kemudian memanggil teman-temannya yang lain dan segera membawa Iwan ke Rumah sakit terdekat yakni RA Tjipto wardoyo Purworejo namun nahas nyawa Iwan tidak bisa diselamatkan. Teman Iwan saat kejadian juga langsung melapor kepada petugas di Polsek terdekat.

Annu menambahkan, kepemilikan senjata api dinas milik Bripka Iwan memang sudah sesuai prosedur yang sesuai. Ia diperbolehkan membawa senjata api karena ia sudah memenuhi protap yang berlaku seperti tes psikologi.

“Namun kita tidak tahu untuk kondisi mental dan emosional seseorang dalam menghadapi masalah,” tegas Anny.

Advertisement

Anny mengimbau kepada seluruh anggota Polda DIY ataupun seluruh anggota kepolisian agar saling mengawasi sesama anggota supaya hal seperti itu tidak terulag lagi.

“Untuk anggota yang menemui teman anggota lain sedang memiliki masalah, agar segera melapor ke atasan masing-masing untuk dilakukan penanganan secara komprehensif,” imbuh Anny.

Siang kemarin, usai menjalani pemeriksaan di RSUD Tjipto Wardojo Purworejo jenazah Bripka Iwan langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif