Jogja
Selasa, 16 Juni 2015 - 12:20 WIB

Bupati Bantul Dilaporkan ke Polda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Sri Surya Widati jadi saksi kasus korupsi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Bupati Bantul dilaporkan ke Polda karena diduga terlibat dalam kasus yang membelit suaminya.

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Bantul, Sri Surya Widati dilaporkan ke Polda DIY oleh masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta (GAKY), Senin (15/6/2015). Istri mantan Bupati Bantul Idham Samawi itu dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi dana hibah Persiba Bantul.

Advertisement

Laporan itu menjadi babak baru kasus korupsi APBD Bantul senilai Rp12,5 miliar. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Idham Samawi selaku mantan Bupati Bantul, Ketua KONI dan Pengcab PSSI Bantul, Edy Bowo Nurcahyo, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bantul, Dahono selaku bendahara Pengcab PSSI sekaligus Persiba Bantul, dan Maryani, Direktur PT. Aulia Tri Jaya Mandiri.

Ketua Dewan Pengurus Forum LSM DIY, Benny Susanto melaporkan saksi kasus tersebut yaitu Sri Surya Widati ke Polda DIY. Benny didampingi sejumlah rekan sesama LSM datang ke SPKT Polda DIY sekitar pukul 10.15 WIB. Ia meyakini istri Idham Samawi terlibat dalam kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bantul.

“Kami punya fakta baru yang kami temukan di persidangan. Kami yakin beliau terlibat, bukan bermaksud mencari isu karena mau Pilkada bukan, laporan ini sebelumnya sudah melalui proses panjang,” katanya kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin.

Advertisement

Benny menambahkan sejumlah temuan penting yang didapatkan antara lain penggunaan Perbup No.6 C/2008 sebagai dasar pencairan dana hibah. Dalam pasal 7 ayat 4 Perbup itu dinyatakan, Bupati Bantul melakukan koordinasi, monitoring/pengawasan terhadap pengelolaan dana keolahragaan. Padahal, kata dia, dalam persidangan sebagai saksi, Sri Suryawidati menyampaikan selaku bupati tidak pernah melakukan pengawasan dana hibah Persiba.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif