Jogja
Selasa, 16 Juni 2015 - 14:20 WIB

Bupati Bantul Dilaporkan, Polda Tangani Sesuai Prosedur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polda DIY (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Bupati Bantul yang dilaporkan tetap akan ditangani Polda DIY sesuai prosedur.

Harianjogja.com, SLEMAN-Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan laporan dugaan korupsi dengan terlapor Bupati Bantul, Sri Surya Widati akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

“Terlapornya, Ibu Sri Surya Widati. Tentu akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pendalaman, seperti memanggil pelapor dan memeriksa saksi oleh jajaran penyidik di Ditreskrimsus,” kata Anny, Senin (15/6/2015).

Sementara itu Bupati Bantul Sri Surya Widati mengaku sudah mendengar kabar ihwal pelaporan dirinya ke Polda DIY. Ida sapaan akrab Sri Surya Widati hanya berujar singkat.

“Apik [bagus], saya malah belum tahu,” ujar Ida tanpa menjelaskan maksud ucapannya.

Advertisement

Ia bertanya siapa yang melaporkan dirinya namun enggan mengomentari kasus yang dituduhkan kepadanya. Dia akan menunggu panggilan pemeriksaan dari polisi.

“Saya tunggu saja surat panggilan dari Polda,” kata Ida.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif