SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja, BANTUL-Bupati Bantul, Sri Suryawidati mengingatkan kepada pemerintah desa di wilayah setempat bisa mengelola anggaran sesuai peruntukkan agar tidak menjadi temuan dikemudian hari.

“Anggaran dari pemerintah kepada desa memang untuk kesejahteraan desa, cuma saya ingatkan juga supaya mereka [desa] mentaati karena tidak gampang mengelolanya dan peruntukannya untuk apa saja itu ada aturannya,” katanya di Bantul, Sabtu (21/12/2013).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Rambu-rambu itu disampaikan Bupati mengingat bahwa pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Desa beberapa waktu lalu, di antaranya soal anggaran buat desa yang mencapai rata-rata sebesar Rp1 miliar per tahun.

Meski belum mengetahui pasti terkait anggaran desa itu, namun pihaknya menyambut baik kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut, apalagi pihaknya mengaku terus mendapat permintaan dari desa supaya ada anggaran dari pusat sebesar Rp1 miliar per desa per tahun.

“Saya kira ini nantinya akan bermanfaat lebih baik lagi dan menjadikan desa lebih bersemnagat untuk bisa membangun, cuma yang perlu diperhatikan nantinya bagaimana pelaporannya, seperti Alokasi Dana Desa (ADD) itu dari desa kadang-kadang sampai terhenti,” katanya.

Pihaknya berharap, desa harus siap dan tidak menganggap mudah terkait pengelolaan anggaran yang lebih besar dibanding sebelumnya serta melaporkan pertangungjawaban anggaran dengan tertib, agar permasalahan seperti yang pernah terjadi dalam pengelolaan ADD yang sempat mandeg tidak terjadi.

“Saya kira itu kembali pada desa masing-masing kalau betul-betul berpihak pada masyarakat saya kira desa harus siap, dan para pemimpin desa juga harus bisa mengemban amanah. Saya melihat desa itu banyak kepentingan seperti untuk pembangunan pendidikan, sosial, infrastruktur,” katanya.

Terkait dengan hal itu, kata dia pihaknya juga akan mengagendakan semacam pelatihan terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran, agar nantinya desa terutama kepala desa tidak keliru dalam menggunakan anggaran dan penyusunannya.

“Sebenarnya pelatihan kepada kepala desa terkait pelaporan surat pertangungjawaban [SPJ] sudah sering dilakukan, hanya saja karena ada beberapa desa yang kepala desa-nya baru setelah ada pemilihan kepala desa [pilkades] di 20 desa kemarin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya