SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati mengharapkan para lurah maupun perangkat desa di wilayah ini mempersiapkan diri menghadapi diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dengan adanya perhatian yang besar dari pemerintah terhadap desa, maka sudah selayaknya lurah desa dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan berikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya disela melantik 14 lurah desa di Parasamya Bantul, Minggu (30/3/2014).

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) patut bersyukur dengan diterapkan UU tentang Desa sebagai upaya memajukan desa tersebut, karena akan membawa angin segar bagi kemandirian dan pembangunan desa.

Beberapa hal yang diatur dalam UU Desa itu di antaranya bahwa untuk melaksanakan kewenangan pemerintah desa, nantinya alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang diterima tiap desa lebih besar dibanding sebelum ada UU tersebut.

“Selain itu, masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan dapat dipilih atau menjabat kembali selama tiga kali berturut-turut, juga kepala desa maupun perangkat desa akan memperoleh penghasilan tetap, dan jaminan kesehatan,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia pihaknya juga berharap sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan desa ditingkatkan agar bisa tertib administrasi dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari mengingat anggaran yang dialokasikan untuk desa semakin besar.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa lurah desa yang dilantik dituntut mampu membaca dan mengatasi situasi yang cepat berubah, sehingga diharapkan segara memahami, mempelajari tugas dan wewenang para lurah.

“Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban hindari berbagai bentuk penyimpangan, karena setiap penyimpangan akan berdampak kerugian pada masyarakat, maka dari itu perlunya merangkul semua pihak dan berikan sebaik-baiknya pada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wiswantoro mengatakan, pelantikan terhadap 14 lurah desa dilakukan secara serentak karena masa jabatan lurah periode sebelumnya di masing-masing berakhir pada 30 Maret 2014.

“Sebenarnya ada 15 lurah yang terpilih, namun yang dilantik 14 lurah, karena seorang lurah Balpabang meninggal dunia (setelah terpilih) karena sakit, pemilihan lurah di semua desa itu dilakukan serentak pada 15 Desember 2013,” katanya. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya