SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sekretaris Daerah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Astungkoro menyatakan Bupati Hasto Wardoyo dan wakilnya, Sutedjo tidak memanfaatkan fasilitas negara saat menjadi juru kampanye partai pengusung.

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan laporan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye,” kata Astungkoro, Selasa (18/3/2014).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Berdasarkan surat dari gubernur DIY nomor 270/00270 perihal izin cuti kampanye pemilu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengambil cuti sebanyak tiga kali yakni Rabu (19/3/2014), Jumat (28/3/2014) dan Kamis (3/4/2014).

Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo juga mengambil cuti sebanyak tiga kali. Berdasarkan surat dari gubernur DIY nomor 270/00273, Sutedjo cuti pada Senin (17/3/2014), Selasa (1/4/2014) dan Jumat (4/4/2014).

Berdasarkan surat izin cuti tersebut, gubernur DIY melarang Hasto Wardoyo dan Sutedjo menggunakan fasilitas negara, selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin terwujudnya misi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Astungkoro mengatakan dirinya melihat pimpinan daerah mereka membuktikan komitmennya untuk tidak akan menggunakan fasilitas negara apapun dalam kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya