Jogja
Jumat, 14 Maret 2014 - 13:55 WIB

Bupati Kulonprogo Ajak PNS Lembur

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kulonprogo dinilai masih C, sehingga Bupati Kulonprogo mengajak kepala SKPD bekerja ekstra keras, salah satunya dengan lembur.

Pada 2012, hanya Kulonprogo dan Bantul yang memperoleh nilai C untuk kinerja SKPD, sementara, Jogja dan Gunungkidul sudah mendapat nilai CC.

Advertisement

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, keinginannya adalah memperoleh nilai B untuk kinerja SKPD di Kulonprogo. “Nilai CC tidak cukup, sebab saya ingin Kulonprogo dapat nilai B,” ujarnya, dalam penyerahan penetapan kinerja SKPD 2014 di Rumah Dinas Bupati, Kamis (13/3/2014).

Diuraikannya, kelemahan Kulonprogo terletak pada perencanaan dan pencapaian kinerja, sementara untuk pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja sudah banyak peningkatan. Ia tidak menampik jika indikator dari masing-masing kementerian kerap membingungkan dan menjadi keluhan banyak bupati, akan tetapi yang paling penting adalah bekerja sebaik-baiknya.

“Terutama untuk kepala SKPD tidak hanya bekerja pada jam kerja saja, karena jika hanya mengandalkan jam kerja makan pekerjaan tidak akan selesai,” jelasnya.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Hasto juga menyerahkan dokumen penetapan kinerja SKPD 2014 yang sudah ditandatangani kepada 39 SKPD meliputi Sekretariat Daerah Kulonprogo, Sekerteariat DPRD Kulonprogo, 12 Dinas, Inspektorat Daerah, lima badan, empat kantor,satuan Pol PP, 12 kecamatan dan satu kelurahan.

Kabag Organisasi Setda Kulonprogo, Y.Iryanto, menyampaikan, aspek penilaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meliputi lima aspek, antara lain, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian kinerja.

Sedangkan tujuan penyerahan dokumen penetapan kinerja SKPD, sebutnya, agar SKPD menyadari proses SAKIP mulai perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan pencapaian kinerja sebagai tanggung jawab bersama, sebagai momentum awal komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang telah disepakati antara Bupati dengan Kepala SKPD.

Advertisement

“Hasil akhirnya mencapai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang baik untuk mewujudkan akuntabilitas Kinerja Pemkab Kulonprogo,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif