Jogja
Rabu, 17 Desember 2014 - 08:20 WIB

Bupati Minta Aktivitas Penambangan Pasir Kali Progo Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo meminta aktivitas penambangan pasir di bantaran Kali Progo Pedukuhan Kemirisewu, Desa Ngentakrejo, Kecamatan Lendah dihentikan. Aktivitas tersebut meresahkan dan merugikan warga dengan rusaknya jalan desa dan lahan pertanian karena dilewati truk pengangkut.

Hasto menilai ada kejanggalan dalam aktivitas penambangan tersebut karena dilakukan oleh orang yang memiliki izin menambang di Bantul.

Advertisement

“Tapi mengapa menambangnya justru sampai ke Kulonprogo, kalau seperti ini jelas tidak ada keringanan dan sejenisnya, harusdihentikan,” tegasnya, Selasa (16/12/2014).

Hal senada, kata dia, juga diterapkan untuk penambang di Kulonprogo yang izin aktivitasnya tidak lengkap.

Diungkapkannya, jika tidak memungkinkan untuk dihentikan, maka dapat ditempuh cara alternatif dengan menutup jalan sehingga tidak bisa dilewati truk pengangkut.

Advertisement

“Namun, harus diperhatikan supaya yang ditutup juga tidak merugikan warga itu sendiri,” imbuhnya.

Menurut Hasto, pengusaha yang memiliki izin di Bantul harus dapat berkomunikasi dengan warga setempat terkait jalan yang rusak.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mengatakan warga setempat mengeluhkan aktivitas penambangan karena truk keluar masuk menggunakan jalan lingkungan.

Advertisement

“Warga juga kehilangan potensi untuk menggarap lahan pertanian di areal wedi kengser,” terangnya.

Ia mendesak eksekutif untuk segera turun tangan menyelesaikan persolan ini. Ditambahkannya, jika lokasi penambangan masuk wilayah Bantul maka jalan yang digunakan juga berada di Bantul dan bukan Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif