SOLOPOS.COM - Foto Lapas Cebongan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo berharap warga binaan, baik yang mendapat remisi sebagian maupun seluruhnya, bisa terus menjaga sikap dan perilaku yang tidak merugikan orang lain.

“Bagian yang terpenting bukan berapa pengurangannya, tapi adanya peningkatan kualitas diri,” ucapnya, usai menyerahkan secara simbolis remisi di Lembaga Permasyaralatan (Lapas) Cebongan Sleman, Minggu (17/8/2014).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Sebanyak 158 warga binaan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan menerima remisi, Minggu (17/8/2014). Sebanyak 11 diantaranya dinyatakan bebas.

Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Remisi Tahun 2014 kepasa perwakilan warga binaan. Dia pun berjabat tangan dengan satu per satu warga binaan sekaligus mengucapkan selamat atas remisi yang diterima.

Pada kesempatan itu, remisi juga diberikan kepada 148 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jogja. Sebanyak tiga orang di antaranya dinyatakan bebas. Rinciannya, dua orang dengan sisa masa pidana dua bulan dan seorang dengan sisa masa pidana sebulan.

Sementara itu, remisi umum I bagi warga binaan Lapas Narkotika IIA Jogja diterima oleh 145 orang. Remisi sebulan untuk 35 orang, dua bulan untuk 40 orang, tiga bulan untuk 67 orang dan empat bulan untuk tiga orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya