SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Bupati Sleman Sri Purnomo membuktikan bahwa dirinya taat pajak, dengan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pramata Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN-Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pramata Sleman, Rabu (11/3/2015).

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Dia kemudian mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya penyampaian SPT Tahunan PPh.

Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara langsung oleh Sri Purnomo juga dalam rangka mendukung program “Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan oleh Pejabat Pusat dan Daerah” oleh Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya coba mengawali sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar juga segera menyerahkan pajak sebelum jatuh tempo pada 31 Maret nanti,” kata Sri Purnomo usai memenuhi tugasnya sebagai wajib pajak, Rabu siang.

Sri Purnomo mengungkapkan, ketaatan para wajib pajak bisa mendorong peningkatan pendapatan pajak negara. Hal itu diharapkan juga berbanding lurus dengen besarnya manfaat pajak bagi proses pembangunan Indonesia.

“Selain itu, semakin taat wajib pajak di Sleman, bagi hasilnya kepada Kabupaten Sleman juga akan meningkat dan pada akhirnya itu bermanfaat bagi masyarakat Sleman sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sleman, Yusron Purbatin Hadi memaparkan, wajib pajak yang hingga saat ini telah menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 11.350 wajib pajak.

“Ini adalah bentuk kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya akan mendukung pengamanan target penerimaan pajak,” ucap Yusron.

Tahun ini, KPP Pratama Sleman menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1,588 triliun. Hingga Selasa (10/3) kemarin, realisasinya telah mencapai Rp165,6 miliar.

“Acara pekan panutan yang diikuti Bupati Sleman diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya di Kabupaten Sleman, dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Tidak hanya kepatuhan penyampaian SPT, melainkan juga pembayaran pajak terutang sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya