SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO—Dua tahun buron, Sigit Priadi, tersangka pencurian sepeda motor di kawasan Pantai Bugel, Panjatan dibekuk polisi di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, pelaku berasal dari Dusun Giriyono, Sendangsari, Pengasih. Kasus pencurian tersebut terjadi pada 4 Mei 20120 silam.

Aksi pencurian tersebut bermula ketika pelaku mengajak salah seorang rekannya yang bernama Rohmad untuk berkeliling ke wilayah Bugel. Dengan mengendarai sepeda motor, keduanya segera meluncur ke Pantai Bugel.

“Saat itu, saya memang sudah merencanakan untuk mencuri sepeda motor,” ujar pelaku.

Setelah berkeliling-keliling, keduanya akhirnya sepakat unutk mencuri sepeda motor merek Jialing milik Suhartono, warga Dusun II,
Ngestiharjo, Wates yang diparkir di pepohonan dan ditinggal mancing.

“Waktu melintas saya lihat ada sepeda motor diparkir, kemudian sepakat mengambil. Awalnya motor itu kami pikir merek Honda Legenda karena ada stickernya, tapi ternyata motor Cina,” lanjutnya.

Keduanya langsung menggadaikan sepeda motor tersebut kepada salah seorang kenalannya dengan harga Rp500.000.

Setelah gadai dan dapat uang, saya langsung ke Bekasi lalu kerja di sana,” jelas dia.

Dua tahun berselang setelah kejadian itu, tepatnya Jumat (25/5) lalu, pelaku diringkus jajaran Reskrim Polres Kulonprogo saat hendak berangkat kerja menuju sebuah pabrik di kawasan Bekasi.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya