SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Suyanto, 34, alias Kenyut akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Sektor Wirobrajan, Rabu malam (9/5) setelah menjadi buronan selama lima bulan akibat menganiaya penjual mi ayam di Pasar Serangan Desember akhir tahun lalu.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Warga Serangan, Ngampilan ini ditangkap saat berada di rumah temannya di daerah Gampingan, Kuncen, sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika digerebek, Kenyut sempat berusaha kabur. Namun, Panit Reskrim Wirobrajan, Aiptu Demiyati yang berada di luar rumah, berhasil menjegalnya.

“Memang sempat terjadi perlawanan, namun upaya Kenyut berhasil kami atasi,” ujar Demiyati, Kamis (10/5).

Demiyati mengaku telah mengintai tersangka sejak lama. Namun pihaknya perlu berhati-hati ketika harus meringkusnya sebab warga sekitar mengatakan Kenyut kerap membawa senjata tajam.

“Saat kami geledah di ponselnya,kami temukan banyak informasi yang masuk bahwa ada serse-serse yang mencarinya. Kenyut memang ditakuti warga. Sebab itu,warga manut,” ujarnya.

Demiyati menceritakan, penganiayaan kepada penjual mi ayam di Pasar Serangan bermula saat Kenyut mencari orang bernama Heru, seorang tukang parkir yang menurut tersangka mencari dan menantang dirinya. Si penjual mi yang tidak mengetahui Heru justru ditebas tangganya oleh Kenyut yang tengah mabuk.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya