Jogja
Rabu, 10 April 2013 - 17:05 WIB

Buron Kejari Sleman Masih 15 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Borgol JIBI/Antara

Foto Ilustrasi Borgol
JIBI/Antara

SLEMAN-Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, masih panjang. Ada 15 orang masih buron. Hari ini Rabu (10/4) Kejari Sleman kembali menangkap satu DPO.

Advertisement

Kasi Pidum Kejari Sleman Agus Eko Purnomo mengatakan kali ini pihaknya menangkap oknum notaris yang menjadi terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Tagor Simanjuntak, 49. Tagor menjadi DPO selama tiga tahun.

Kasi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar Wahyuddin menambahkan, pascapenangkapan Tagor kini jumlah DPO Kejari Sleman menjadi 15 orang.

Dalam delapan bulan terakhir, Kejaksaan telah menangkap sepuluh buronan dan dua diantaranya merupakan tersangka kasus korupsi.

Advertisement

“Kami berharap semua DPO ini bisa segera tertangkap agar penegakan hukum yang lain juga bisa terus berjalan,” tambah Anshar.

Menurut Kajari Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy masalah DPO ini menjadi fokus, karena masih banyak tunggakan yang perlu diselesaikan.

“Ini PR [Pekerjaan Rumah] kami dan harus kami selesaikan. Kami masih punya tanggungan sampai 15 orang banyaknya,” kata Jacob saat menggelar konferensi pers penangkapan DPO, tadi siang.

Advertisement

Jacob menambahkan, dengan penuntasan kasus ini diharapkan masyarakat bisa kembali percaya dengan proses penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya dengan banyaknya utang ini membuat masyarakat tidak menaruh rasa hukum pada penyelesaian hukum.

 

 

Advertisement
Kata Kunci : Buron Kejari Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif