SOLOPOS.COM - Perkenalan ATM BNI khusus difabel, Rabu (3/12/2014). (Alby Albahi/JIBI/Bisnis)

Bursa kerja, perusahaan perlu terus didorong memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Harianjogja.com, JOGJA-Penyerapan pekerja penyandang disabilitas di DIY masih minim. Kendati demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menghadapi dilema ketika hendak menerapkan sanksi administratif.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Data yang dihimpun dari Disnakertrans terdapat 384 perusahaan kategori besar dari 3.833 perusahaan di DIY. Sementara yang menerapkan regulasi tentang kewajiban perusahaan swasta dan pemerintah harus mempekerjakan 1% tenaga kerja penyandang disabilitas baru 21% dari jumlah perusahaan besar atau sekitar 70-an buah.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans DIY Elly Supriyanti mengungkapkan sebenarnya sanksi administratif berupa penutupan perusahaan bisa diterapkan bagi yang tidak memenuhi ketentuan dalam regulasi tersebut. Akan tetapi, kata dia, tindakan ini berisiko dan menjadi dilema bagi dinas.

Pasalnya, kebijakan tersebut dapat memicu meningkatnya angka pengangguran karena perusahaan ditutup. Berdasarkan data Satuan Kerja Nasional (Sakernas) DIY pada Februari 2014 jumlah pengangguran di DIY sebanyak 43.000-an orang dan bulan yang sama di tahun ini mencapai 85.000-an orang.

“Selama ini kami melakukan sosialisasi melalui pengawas perusahaan dan memberikan penghargaan juga bagi perusahaan yang sudah memenuhi regulasi tersebut,” ujarnya dalam jumpa pers kegiatan job fair, expo disabilitas, dan perluasan kerja baru-baru ini.

Perusahaan, tutur Elly, biasanya belum memiliki akses bagi penyandang disabilitas sehingga sulit mempekerjakan mereka. Selain itu, terdapat pula yang beralasan tidak ada kualifikasi pekerjaan di perusahaannya yang sesuai bagi penyandang disabilitas. Dikatakannya, sampai saat ini dinas masih melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di seluruh DIY.

Sementara, pada pembukaan job fair, expo disabilitas, dan perluasan kerja di Auditorium UNY, Selasa (29/8/2015) diadakan deklarasi dan penandatanganan Gerakan Penanggulangan Pengangguran yang merupakan komitmen untuk menanggulangi penangguran melalui perluasan kerja di sektor formal dan informal.

Deklarasi tersebut juga diikuti Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto.

Sekretaris Disnakertrans DIY Sriyanti mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan, dan memberi peluang untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Kegiatan yang berlangsung sampai 2 Oktober mendatang menghadirkan ribuan lowongan pekerjaan dari 40 perusahaan yang dapat diakses gratis oleh pencari kerja. Selain itu, terdapat pula pameran karya penyandang disabilitas yang terdiri dari 40 stan dan menampilkan berbagai kerajinan dan aneka olahan makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya