Jogja
Sabtu, 21 Januari 2012 - 10:42 WIB

Buru Buron, PDIP dan PAN Siap Bantu

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos)

JOGJA—Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDIP mengaku siap membantu penegak hukum terkait kader yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dana purna tugas (DPT) mantan anggota DPRD Kota Jogja.

Mantan anggota DPRD Kota Jogja periode 1999-2004, terpidana kasus DPT  yang saat ini menjadi target pencarian penegak hukum adalah Cindelaras Yulianto dari PDIP dan Arif Eddy Subiyanto, dari PAN.

Advertisement

PDIP mengaku proaktif dan siap bekerja sama dengan Kejari maupun kepolisian. “Partai pasti membantu menemukan yang bersangkutan, tetapi memang kami belum mendapatkan informasi tentang keberadaan beliau (Cindelaras Yulianto),” kata politisi PDIP, Antonius Fokki Ardiyanto, Jumat (20/1).

Fokki mengatakan, partai sebagai wadah berpolitik perlu taat hukum, dengan demikian permasalahan yang melibatkan mekanisme dan prosedur hukum anggota partai sebaiknya didukung.

Advertisement

Fokki mengatakan, partai sebagai wadah berpolitik perlu taat hukum, dengan demikian permasalahan yang melibatkan mekanisme dan prosedur hukum anggota partai sebaiknya didukung.

Lebih lanjut ia mengatakan, Cindelaras Yulianto sebagai anggota partai telah lama tidak berkomunikasi dengan politisi PDIP.

“Sudah lama tidak komunikasi. Sudah kami cari informasi keberadaannya tidak ketemu, dihubungi tidak bisa. Kami proaktif menyampaikan apa yang kami ketahui,” lanjut anggota Komisi A Dewan Kota ini.

Advertisement

“Namun, selama ini kami tak pernah diminta informasi oleh para penegak hukum. Kalau ditanya ya kami jawab. Prinsipnya, kami siap kooperatif,” ujarnya saat berkunjung ke kantor Harian Jogja, jumat (20/1).

Fani menambahkan PAN menghargai keputusan hukum termasuk ditetapkannya kadernya menjadi terpidana kasus DPT.

“Kami juga berharap Kejaksaa

Advertisement

Ilustrasi/JIBI/Solopos

n proaktif. Serius menyelesaikan kasus ini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kejari, Kardi menyampaikan, untuk mencari dua DPO pihaknya bekerja sama dengan kepolisian. Pencarian dua orang tersebut dilakukan dengan membuka informasi dari berbagai pihak termasuk keluarga. “Banyak upaya dilakukan, kami berharap keluarga juga proaktif melaporkan,” ujarnya.(HARIAN JOGJA/Pamuji Tri Nastiti & Laila Rochmatin)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif