Harianjogja.com, BANTUL- Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) di Bantul menolak besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diusulkan Dewan Pengupahan dan bupati ke gubernur.
Diberitakan sebelumnya, UMK Kabupaten sebelumnya diusulkan Rp1,1 juta. Atau hanya naik seratus ribu lebih dibanding UMK yang berlaku saat ini sebesar Rp993.484.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
Abu Tauhid, Anggota ABY yang merupakan buruh di Bantul mengatakan, pihaknya menolak besaran upah tersebut karena tak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh di daerah ini.
ABY sebelumnya telah melakukan survey KHL di Bantul sebesar Rp2.060.264. Survey itu dilakukan dalam rentang Mei hingga Agustus lalu. Karenanya kata Abu, ABY mengusulkan UMK di Bantul mencapai Rp2 juta lebih.
“Jelas kami menolak kalau usulan UMK hanya naik tak seberapa, padahal sekarang pertumbuhan industri di Bantul cukup banyak. Ada banyak perusahaan,” ungkapnya, Jumat (1/11/2013).
Menyikapi UMK tersebut, ABY kata dia berencana mendatangi gubernur, untuk mendesak agar UMK dinaikan.