SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, BANTUL- Kuasa Hukum UD Sari Jaya, Setiawan membantah kliennya menyekap dua pekerja Heri Sutahya dan Subandi.

Kuasa Hukum UD Sari Jaya Setiawan menyatakan, Heri dan Subandi dibolehkan untuk keluar dari perusahaan. “Tiap hari dia nyeles kok pakai truk. Disekap apanya. Itu laporan cuma supaya kasus penggelapannya enggak dilanjutkan saja,” tutur Setiawan, Minggu (18/5/2014).

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Sedangkan untuk pulang ke rumah keluarganya di Gunungkidul, pemilik perusahaan menurutnya juga membolehkan asal ada izin. “Ini hanya salah paham saja,” imbuhnya.

Anggota ABY Pitoyo membantah klaim kuasa hukum UD Sari Jaya. Menurut pengakuan isteri Heri dan Subandi kata Pitoyo, suami mereka tidak diperbolehkan pulang ke rumah keluarganya kendati diperbolehkan tetap bekerja. Sejak 6 bulan terakhir hanya dua kali, dua pekerja itu dibolehkan pulang.

Lalu pada 15 Mei lalu, Heri memilih pulang diam-diam ke Gunungkidul. Lantaran ketahuan perusahaan, sejak saat itu ia tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan perusahaan. “Enggak boleh keluar dari perusahaan jadi enggak bisa bekerja mengantar barang lagi,” imbuhnya.

ABY lanjut Pitoyo tidak mempersoalkan perkara dugaan penggelapan yang dilakukan Heri.
Namun penyekapan yang dilakukan otoritas UD Sari Jaya tidak dapat dibenarkan karena melanggar pasal mengenai membatasi kebebasan seseorang. “Kalau perkara perdatanya silahkan diproses, tapi jangan melakukan pidana dengan menyekap seperti itu,” tegasnya.

UD Sari Jaya merupakan distributor sembako yang dimiliki pengusaha bernama Hellen Purbonegoro. Perusahaan ini mendistribusikan sembako ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

Pada Minggu (18/5/2014) sore, keluarga Heri dan Subandi sebelumnya dikabarkan akan mendatangi UD Sari Jaya. Namun hingga berita ini diturunkan, rencana itu tidak kunjung terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya