Jogja
Selasa, 14 Mei 2013 - 22:29 WIB

Buruh Jogja Bentuk Posko Anti Perbudakan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Aktivis organisasi buruh bersama lembaga bantuan hukum Jogja membentuk Posko Anti Perbudakan untuk mengadvokasi ketidakadilan perusahaan terhadap para pekerjanya di daerah itu.

Advertisement

Ketua Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB) Yogyakarta, Giyanto mengatakan bahwa pembuatan posko tersebut juga ditujukan untuk merespon terungkapnya praktik perbudakan buruh di Tangerang.

Organanisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).

Advertisement

Organanisasi buruh yang turut mendukung pembentukan posko tersebut antara lain Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Perhimpunan Solidaritas Buruh (PSB), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) serta Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN).

“Penindasan 34 buruh pabrik kuali di Tangerangtidak hanya ,mencederai kamu buruh tapi juga rakyayt Indonesia secara keseluruhan.Untuk itu kami juga ingin mengantisipasi potensi (perbudakan) di Yogyakarta,”katanya, Selasa (14/3/2013) di Jogja.

Menurut dia,praktik perbudakan sebenarnya juga dapat ditemukan di Jogja mekipun dengan cara yang tidak sama.

Advertisement

Praktik perbudakan di Jogja, menurut dia, justru dikemas secara halus.Misalnya masih adanya alih daya dan penambahan jam keraja yang ditanamkan sebagai wujud loyalitas terhadap perusahaan.

“Kalau di Tangerang berupa pemaksaan. Tapi di Jogja dengan gaya yang lain misalnya jam kerja tidak terbatas semata-mata untuk mengejar target tanpa dihitung sebagai lembur,”katanya.

Hal demikian, kata dia, dapat langsung diadukan ke Posko Bersama Anti Perbudakan yang akan bertempat di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Jogja.

Advertisement

“Bukannya kami menganggap kami superior yang merasa mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Tapi lebih berupaya untuk menggalang persatuan buruh di Jogja,”katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota LBH Jogja, Aditya Johan mengatakan posko itu dimaksudkan juga untuk melindungi buruh dari ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Sering kali dalam persidangan selalu memenangkan pihak perusahaan, sementara pihak buruh selalu kalah,”katanya.

Advertisement

Dengan demikian, ia berharap agar kaum buruh di Jogja dapat mengkonsultasikan atau mengadukan setuap kasus ketidakadilan yang di alami.

Selanjutnya, ia menambahkan, keberadaan posko tersebut juga merupakan lambang keprihatinan terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang melakukan pembiyaran terhadap praktik perbudakan terhadap buruh.

“Sebagai representasi dari pemerintah, Disnakertrans masih cukup lemah. Padahal, tidak mungkin tidak tahu terhadap proses perbudakan buruh yang sudah lama terjadi,”katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Buruh LBH Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif