JOGJA—Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menuntut kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) menjadi Rp1.157.572 menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ratusan massa ABY berunjuk rasa di depan gedung DPRD DIY menolak kenaikan BBM dan menuntut kenaikan UMP, Kamis (29/3). Sekjen ABY Kirnadi mengatakan, pihaknya menuntut besaran kenaikan UMP seperti yang mereka ajukan pada akhir 2011 yakni Rp Rp1.157.572. Upah sebesar itu dinilai wajar memenuhi kebutuhan standar buruh.
“Kami minta UMP dinaikan sama seperti yang saat kami ajukan pada 2011. Itu berdasarkan survei kami untuk kebutuhan hidup layak, meski belum termasuk penyesuaian kenaikan harga kebutuhan pokok, akibat kenaikan BBM,” tegas Kirnadi.
Ia juga menyampaikan inflasi yang diprediksi pemerintah sekitar 6-7 persen kemungkinan besar akan lebih tinggi karena kenaikan BBM juga berdampak pada biaya lain seperti Tarif Dasar Listrik (TDL). “Pada 2008 saja kenaikan BBM 28,75 persen sudah mengakibatkan kenaikan inflasi 11,01 persen padahal kenaikan BBM kali ini sebesar Rp1.000 berarti naik 22,22 persen atau kalau Rp1.500 berarti naik 33,33 persen. Ini berarti inflasi berpotensi bisa lebih tinggi dari 11 persen,” terangnya.(ali)