SOLOPOS.COM - Kondisi Bus Aneka Jaya Jurusan Bandung-Pacitan yang masuk jurang, Selasa (17/12/2013). (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor Patuk, Gunungkidul menetapkan Khumaidi, 35, pengemudi bus Aneka Jaya yang mengalami kecelakaan di jembatan Kali Pentung, Desa Karangsari, Kecamatan Patuk, Gunungkidul hingga menewaskan satu penumpang menjadi tersangka.

“Pengemudinya sudah kami amankan. Dia menjadi tersangka karena lalai,” kata Kepala Polsek Patuk Komisaris Tri Pujo Santoso, Rabu (18/12/2013)

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Tri Pujo mengatakan, dari pemeriksaan sementara Khumaidi diduga mengantuk saat mengemudi. Ketika akan menikung di jembatan Kali Pentung, posisi persneling masuk gigi lima.

Selain Khumaidi, polisi juga terus mendalami keterangan dari empat penumpang yang mengalami luka dan berangsur membaik. “Kami masih mencari saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian,” tegas Tri Pujo.

Sementara itu, hingga Rabu siang ini bangkai bus Aneka Jaya bernomor polisi AE 7310 UX, jurusan Bandung-Jogja-Pacitan itu masih berada dibawah jembatan Kali Pentung. Dua kendaraan derek yang didatangkan polisi tidak mampu menarik badan bus dari bawah karena medan yang sulit.

Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Patuk Inspektur Polisi Satu Mustaqim menambahkan, pihaknya masih mencari kendaraan derek yang lebih besar. “Kami usahakan hari ini evakuasi badan bus selesai,” imbuh Mustaqim

Seperti diketahui bus Aneka Jaya masuk ke jurang sedalam sekitar 15 meter di Kali Pentung, Selasa (17/12/2013) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Bus yang mengangkut 7 penumpang dan satu kernet bus itu hilang kendali saat melintas jalan menikung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya