SOLOPOS.COM - Menurunkan penumpang di tengah Jalan (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Bus Trans Jogja memiliki standar pelayanan, sosialisasi dianggap masih kurang

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY meminta Pemda DIY mempublikasikan dengan jelas standar pelayanan minimal (SPM) Trans Jogja kepada masyarakat. Selain itu hotline atau nomor telepon pengaduan juga perlu ditempel di semua armada Trans Jogja.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Anggota DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan saat ini hotline hanya terdapat di dalam bus, itu pun kurang terlihat oleh penumpang.

“Padahal yang tidak nyaman karena Trans Jogja juga bisa dirasakan oleh pengguna jalan yang sedang tidak naik Trans Jogja, seperti asap kebul dan supir ugal-ugalan,” kata dia usai rapat pembahasan APBD Perubahan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) DIY bersama Komisi C, Senin (21/9/2015).

Menurut Huda, saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait dengan layanan Trans Jogja mulai dari sopir ugal ugalan sampai fasilitas yang tidak standar. Namun, disisi lain masyarakat sulit untuk mengadukan keluhannya kepada yang berwewenang sehingga keluhan kurang tersampaikan.

Semestinya, kata dia, standar pelayanan Trans Jogja ditempel di semua armada bagian dalam dan luar bus Trans Jogja, di halte yang mudah terbaca dan diketahui masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengkritisi upaya pengecekan yang dilakukan petugas Dishubkominfo pada Trans Jogja hanya dilakukan sebulan sekali. Padahal jumlah armada Trans Jogja ada 74 unit yang beroperasi selama 30 hari. Artinya, kata Huda, tiap bus hanya dicek setelah 2.100 kali perjalanan. Maka diakuinya tidak heran banyak keluhan masyarakat terkait layanan Trans Jogja.

Menurut dia, perubahan pengelola Trans Jogja tanpa perbaikan sistem pelayanan akan kurang bermanfaat. “Masyarakat tidak akan bertanya siapa yang mengelola Trans Jogja, tapi mereka akan merasakan bagaimana layanan yang mereka terima dari Trans Jogja,” tegas Huda.

Kepala Dishubkominfo DIY Sigit Haryanta tidak membantah banyak kelemahan dalam pelayanan Trans Jogja. “Nanti akan kami perbaiki semuanya, akses pengaduan akan dipermudah,” katanya.

Ia beralasan saat ini pihaknya masih fokus mengurus peralihan pengelolaan Trans Jogja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Anindiya Mitra Internasional (AMI).

Disinggung soal kemampuan PT.AMI dalam mengelola Trans Jogja oleh dewan, Sigit menyatakan penunjukan PT.AMI merupakan solusi yang terbaik, karena hanya PT.AMI sebagai satu-satunya perusahaan daerah yang menangani transportasi.

Mantan Kepala Biro Umum Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah, Pemda DIY ini menegaskan pengelolaan Trans Jogja oleh PT.AMI dalam tahap transisi setelah selesainya masa kontrak kerjasama dengan PT.Jogja Tugu Trans (JTT). Saat ini diakuinya tugas PT.AMI bukan sebagai pengelola namun sebagai operator sementara. “Dalam operasionalnya tetap masih kerjasama dengan operator existing [PT.JTT,” ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya