Jogja
Minggu, 7 Mei 2023 - 21:15 WIB

Butuh Rp600 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul: Tak Mampu

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jalan Rusak (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Jalan sepanjang 370 kilometer di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kerusakan. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut mencapai Rp600 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan panjang ruas jalan di Gunungkidul mencapai 1.136 kilometer. Dari hasil pendataan yang dilakukan, ruas jalan yang kondisinya baik hanya 513,11 kilometer. Sedangkan jalan tang mengalami kerusakan ringan sepanjang 132,16 kilometer.

Advertisement

“Untuk rusak berat sepanjang 237,96 kilometer. Jadi kalau ditotal yang mengalami kerusakan masih sepanjang 370 kilometer,” kata Irawan, Minggu (7/5/2023).

Menurut dia, upaya perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya. Meski demikian, dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap.

Advertisement

Menurut dia, upaya perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya. Meski demikian, dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap.

“Ada beberapa ruas yang perbaiki. Misal jalur wisata di Ngalenggeran dan Kalisuci diperbaiki dengan DAK senilai Rp15 miliar,” katanya.

Irawan mengungkapkan perbaikan tidak hanya menggunakan DAK. Namun, juga ada melalui Dana Alokasi Umum. Total, anggaran perbaikan di tahun ini mencapai Rp69,6 miliar.

Advertisement

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, sudah ada kajian berkaitan dengan upaya perbaikan jalan yang rusak.

“Diperkirakan anggaran perbaikan secara menyeluruh sebesar Rp600 miliar,” kata Putro.

Menurut dia, dengan nominal ini maka pemkab tidak mampu memperbaiki sendiri dikarenakan kemampuan keuangan yang masih terbatas. Oleh karena itu, di dalam prosesnya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Advertisement

“Sinergitas ini sangat diperlukan karena kalau ditanggung pemkab sendiri maka tidak mampu,” katanya.

Putro mengungkapkan, proses permintaan bantuan terbaru dilakukan melalui dana instruksi presiden (Inpres). Lewat akses dana ini, pemkab mengajukan usulan perbaikan di sepuluh ruas jalan yang rusak.

“Total nilainya lebih dari Rp55 miliar, untuk sekarang masih menunggu kepastian apakah disetujui program ini,” katanya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Butuh Rp600 Miliar untuk Perbaiki Jalan di Gunungkidul, Pemkab Minta Bantuan Pusat

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif