Jogja
Rabu, 17 Juli 2013 - 19:24 WIB

CAGAR BUDAYA : Terduga Otak Perusakan SMA "17" Dipanggil Paksa, Status Masih Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Perusakan SMA "17" (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Foto Perusakan SMA “17”
JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, JOGJA-Tim penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perusakan bangunan cagar budaya (BCB) Gedung SMA “17” 1 akan memanggil paksa saksi terakhir.

Advertisement

Pemanggilan paksa tersebut dilakukan karena saksi yang merupakan oknum yang memerintahkan perusakan atau pembongkaran gedung SMA “17”. Ia sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan tim.

Saat ini tim masih menyusun berkas-berkas dan menyiapkan berbagai keperluan seperti petugas, dan armada untuk pemanggilan paksa.

“Saksi yang lain cukup kooperatif baru ini saja yang tidak memenuhi panggilan,” ucap Koordinator Tim PPNS, Nursatwika ditemui Harian Jogja di kantor dia, Rabu (17/7).

Advertisement

Lebih lanjut Nur mengharapkan pekan ini pemanggilan paksa sudah dapat dilakukan dan tim sudah dapat memperoleh keterangan. Keterangan itu imbuh dia memang cukup dibutuhkan untuk lebih memantapkan data-data yang sudah ada dari keterangan sembilan orang saksi yang dipanggil sebelumnya.

“Keterangan sembilan orang itu sudah mengerucut ke pelaku tetapi kami masih butuh keterangan saksi akhir ini untuk lebih meyakinkan,” ungkap dia.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (MADYA) Joe Marbun mempertanyakan urgensi pihak yang disebut saksi terakhir ini sehingga begitu dibutuhkan tim.

Advertisement

Ia mempertanyakan pihak tersebut sebagai saksi atau merupakan orang yang disinyalir kuat merupakan otak perusakan. Joe pun mendorong penyidik untuk segera mengumumkan siapa yang menjadi tersangka perusakan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif