SOLOPOS.COM - Perwira Unit Reserse Kriminal Polsek Bantul Aiptu Imam Sutrisno memperlihatkan sejumlah dokumen yng digunakan untuk mengelabui korban penipuan penerimaan CPNS, Rabu (30/12/2015) di Polsek Bantul. (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Calo CPNS di Bantul terungkap, telah menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul menangkap dua anggota sindikat penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Puluhan korban tertipu hingga miliaran rupiah.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Dua tersangka penipuan yaitu HD, 42, serta adiknya HN, 40, ditangkap aparat Polsek Bantul, Selasa (29/12/2015) siang. Dari penyelidikan polisi, keduanya sudah menipu korban sebanyak 40 orang dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kepala Polsek Bantul Komisaris Polisi (Kompol) Fajar Pamudji mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah korban kakak beradik bernama Rinawati Pratiwi, 25 dan Afidatul Umah, 23 melapor ke polisi. Korban mengaku mengenal kedua pelaku pada awal 2015.

“Awalnya kenal karena pacarnya tersangka [tersangka HD] teman dekat korban,” ungkap Fajar Pamudji, Rabu (30/12/2015).

Tersangka kemudian meyakinkan kedua korban bahwa ia bisa meloloskan keduanya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul. Syaratnya korban membayar uang senilai Rp300 juta.

Salah satu cara meyakinkan korban, warga Tulungagung, Jawa Timur itu mengaku anggota dari Komite Investigasi Negara (KIN), semacam underbow atau organisasi sayap dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, tersangka juga menunjukkan satu bundel buku palsu mengenai daftar peserta lolos CPNS yang memuat nama korban. Buku itu mirip dokumen negara dan berlambang burung Garuda. Merasa yakin diterima sebagai CPNS, dua warga Dusun Gemahan, Ringinharjo, Bantul itu menyetor uang senilai Rp200 juta serta menyerahkan mobil pribadi senilai Rp50 juta.

Namun hingga akhir 2015, korban curiga tidak kunjung dipanggil bekerja oleh otoritas RSUD Panembahan Senopati Bantul. Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi pada Kamis (29/12/2015) pagi.

Agar dapat menangkap pelaku, polisi membuat skenario. Korban berpura-pura ingin bertemu pelaku di RSUD untuk melunasi sisa pembayaran senilai Rp50 juta. Tersangka datang ke lokasi yang dijanjikan pada Selasa siang, saat itu pula polisi meringkus tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya