SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Calo CPNS berhasil dibongkar aparat Ditresrimum Polda DIY

Harianjogja.com, SLEMAN – Sub Direktorat Ranmor, Ditreskrimum Polda DIY membongkar sindikat penipuan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), akhir pekan lalu.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Menggunakan modus mengaku memiliki jaringan pejabat di Kementrian, tersangka meraup miliaran rupiah dari para korban.

Kedua tersangka adalah ST alias Fariz, 42, dan MS alias Aji Mulyadi, 42, keduanya tercatat sebagai warga Oku Timur, Palembang, Sumatera Selatan. Dalam melakukan aksinya, keduanya dipandu oleh tiga orang yang kini dinyatakan sebagai DPO.

Mereka adalah pria berinisial BS yang mengaku pejabat salah satu Kementrian Keuangan RI. BS diduga sebagai otak dalam sindikat ini. Kemudian seorang berinisial EC sebagai driver BS dan SL sebagai ajudan BS.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda DIY AKBP Zulham Effendi Lubis menjelaskan Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda yaitu di Rembang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya