Jogja
Kamis, 6 Februari 2014 - 06:21 WIB

CALO MAHASISWA : Uang Rp4,1 Miliar Dibagi 5 Calo

Redaksi Solopos.com  /  Sugeng Pranyoto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Reskrim Polres Sleman menunjukkan barang bukti berupa buku tabungan dan ATM milik tersangka yang dijadikan sebagai media transfer uang dari para korban. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan berdasarkan penyelidikan lima tersangka diduga calo yang dapat meloloskan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran UGM, total mereka menerima transferan sebesar Rp4,1 miliar dari para korban.

Kemudian uang yang disetor para korban itu dari hasil penyidikan sementara diketahui masih dibagi kelima tersangka dengan jumlah yang bervariasi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 3 Undang-undang No. 8/2010 dan Pasal 378 Jo 372 KUHP.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga sebagai calo pendaftaran masuk ke Fakultas Kedokteran UGM ditangkap Satuan Reskrim Polres Sleman, pekan lalu.

Para calo ini ditangkap karena sudah menerima pelicin sebesar Rp4,1 miliar tapi gagal meloloskan belasan korban.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah Budi Purwanto warga Kregolan, Margomulyo, Seyegan, Sleman. Budi merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di bidang administrasi UGM.  Dede Kusnada Direktur CV Jogja Education, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul serta Silvyantari, mahasiswa S-2 UGM asal Riau.

Advertisement

Kemudian Marinda Rizka Kamal warga Panggungan, Trihanggo, Gamping, Sleman dan Karim juga asal Riau tinggal di Jogja masih satu kampung dengan Silvyantari.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif