SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Pemilihan kepala Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari yang akan digelar pada Selasa (29/5) pekan depan, batal.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Padahal sebanyak 5.000 kartu undangan dan kartu suara sudah dicetak dan disebarkan. Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Banjarejo menggugurkan calon tunggal karena persyaratan uang Rp39 juta tidak dipenuhi.

Anggota BPD Banjarejo, Subarno mengatakan, calon tunggal itu bernama Suranem, 39. Pihaknya bersama panitia membuat ketentuan bahwa calon kepala desa harus membayar uang sebesar Rp39 juta.

Menurut Subarno, uang itu akan digunakan untuk membuat kotak suara, bilik suara, kartu undangan, kartu suara, membayar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai konsumsi.

“Kalau kartu undangan dan kartu suara sudah dibuat, keduanya masing-masing berjumlah 5.000. Jumlah warga 4.494. Kami buat lebih untuk cadangan,” kata Subarno, Minggu (27/5).

Suranem menandatangani surat pernyataan berisi kesanggupan membayar ketentuan yang ditetapkan panitia pemilihan dengan tenggat waktu Jumat (25/5). “Kalau dia tidak bisa menepati, maka harus menerima keputusan BPD,” kata Subarno.

Pihak Suranem awalnya hendak membayar, namun belum secara penuh sebesar Rp39 juta. Menurut Subarno, Suranem hendak membayar sekitar Rp25 juta. Namun, ujarnya, belum ada pencabutan surat pernyataan yang telah ditandatangani di awal.

“Kami mengacu pada peraturan itu. Dia harus tetap bayar Rp 39 juta. Jika tidak, gugur,” kata Subarno. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya