SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Lurah dan camat di Kota Jogja mengucapkan ikrar pemberantasan narkoba di wilayahnya, Selasa (29/10/2013).

Ikrar yang disampaikan berisi lima poin yaitu, ikut mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba pada 2015 khususnya di Kota Jogja, mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Camat dan lurah juga menyatakan akan menjadikan kecamatan dan kelurahannya masing-masing sebagai pelopor bersih dan anti narkoba, berpartisipasi aktif membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kamtibmas khususnya pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ikrar yang dibacakan secara bersama-sama tersebut kemudian ditandatangani dan dipasang di tiap kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing sebagai bukti komitmen seluruh pemangku wilayah.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, akan melakukan tes urine mendadak kepada pegawai dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.

“Jika ada camat, lurah, pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka saya tidak segan-segan akan memberhentikan mereka secara tidak hormat,” kata Haryadi yang langsung disambut tepuk tangan dari seluruh camat dan lurah yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya