Jogja
Rabu, 30 Oktober 2013 - 10:47 WIB

Camat dan Lurah Ikrar Berantas Narkoba, Walikota Jogja akan Tes Urine Mendadak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Lurah dan camat di Kota Jogja mengucapkan ikrar pemberantasan narkoba di wilayahnya, Selasa (29/10/2013).

Ikrar yang disampaikan berisi lima poin yaitu, ikut mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba pada 2015 khususnya di Kota Jogja, mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Advertisement

Camat dan lurah juga menyatakan akan menjadikan kecamatan dan kelurahannya masing-masing sebagai pelopor bersih dan anti narkoba, berpartisipasi aktif membantu tugas kepolisian dalam menciptakan kamtibmas khususnya pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ikrar yang dibacakan secara bersama-sama tersebut kemudian ditandatangani dan dipasang di tiap kantor kecamatan dan kelurahan masing-masing sebagai bukti komitmen seluruh pemangku wilayah.

Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, akan melakukan tes urine mendadak kepada pegawai dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jogja.

Advertisement

“Jika ada camat, lurah, pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, maka saya tidak segan-segan akan memberhentikan mereka secara tidak hormat,” kata Haryadi yang langsung disambut tepuk tangan dari seluruh camat dan lurah yang hadir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif