Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja
SLEMAN—Kecamatan Cangkringan yang berada di lereng Merapi dinyatakan sebagai kecamatan layak anak. Pencanangan itu dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Linda Amaliasari pada Rabu (7/3).
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Linda mengatakan, kawasan lereng Merapi beranjak pulih pascaerupsi Merapi 2010. Anak dengan kategori usia di bawah 18 tahun sudah mendapat fasilitas yang layak antara lain pendidikan, pengembangan kreatifitas dengan dukungan infrastrukur memadai.
“Masyarakat memiliki jiwa gotong royong di Cangkringan sangat tepat untuk kecamatan layak anak. Saya datang setahun yang lalu memprihatinkan, sekarang masyarakat sudah bisa tersenyum,” katanya di Balai Desa Kepuharjo Cangkringan.
Kecamatan layak ini turunan dari program daerah Kabupaten Sleman layak anak. Tantangan ke depan, menurut Linda, adalah bagaimana keluarga memahami arti pentingnya pertumbuhan anak. “Kami butuh dukungan masyarakat menyukseskan Kabupaten / Kota Layak Anak,” ujar Istri Agum Gumelar ini.
Program yang sama telah diimplementasikan di 60 provinsi seluruh Indonesia. Ditargetkan sebanyak 100 kabupaten kota layak anak pada tahun 2014 mendatang. (ali)