SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan. (doc)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Nama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dicatut untuk aksi penipuan proyek pemerintahan. Korbannya pun tidak tanggung-tanggung dalam mengalami kerugian, yakni mencapai Rp1,9 miliar.

Korban dalam penipuan dengan pencatutan nama Bupati Gunungkidul itu merupakan pengusaha bernama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain. Saat ini kasus penipuan tersebut telah dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengaku tidak mengetahui kasus pencatutan namanya yang digunakan untuk menipu tersebut. Meski demikian, ia memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan nama tersebut.

“Sudah biasa nama pejabat dicatut untuk penipuan mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Yang paling penting, saya tidak melakukan hal tersebut,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Dia mengaku sudah menerima informasi terkait pencatutan nama tersebut pada Selasa (20/6/2023) malam. Dirinya juga sudah mengecek ke Sekretariat Daerah terkait surat atas nama bupati tersebut.

“Saya tidak mengeluarkannya dan kesekretariatan juga tidak. Clear tidak ada masalah, kalau saya obyektif saja menyikapinya,” katanya.

Ia menegaskan tidak tahu dan tidak terkait sama sekali dengan kasus dugaan proyek fiktif tersebut. Sunaryanta berharap pencatutan seperti ini tidak terjadi lagi.

Kasus penipuan ini mencuat adanya proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Adapun korban atas nama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain.

Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma, mengatakan penipuan dengan modus mencatut nama bupati itu bermula saat kedua korban ditawari proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Tawaran disampaikan seseorang berinisial SW, yang kemudian memperkenalkan korban kepada JP, SEM, dan MA pada Juni 2022.

“Korban mempercayainya karena pelaku menunjukkan surat kuasa yang mencantumkan nama bupati Gunungkidul disertai kop resmi,” katanya.

Dia menjelaskan, surat berisi tentang permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan. Meski demikian, Erlita mengungkapkan, surat itu belum ditandatangani Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.

“Dalihnya belum ditandatangani karena masih menunggu,” katanya.

Akibat kasus penipuan ini, kedua korban rugi hingga Rp1,9 miliar. Pasalnya, uang tersebut diminta para pelaku untuk memperlancar dalam proses pengadaan.

Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan sejak satu tahun lalu. Adapun keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2022, tapi hingga sekarang pelaku belum ditahan.

“Klien kami kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya melaporkan ke polisi,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Nama Bupati Gunungkidul Dicatut untuk Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp1,9 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya