Kepolisian Resort Gunungkidul masih menyoroti tingginya kasus bunuh diri
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kepolisian Resort Gunungkidul masih menyoroti tingginya kasus bunuh diri, sosialisasi terus dilakukan untuk pencegahan bunuh diri. Hal itu demi menekan angka bunuh diri yang sepanjang 2016 terjadi 33 kasus.
Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, dari 33 yang orang itu tersebar hampir merata di 18 kecamatan. Untuk kasus paling banyak terjadi di Kecamatan Semanu dengan enam orang, lalu Kecamatan Wonosari dengan lima kasus dan satu percobaan bunuh diri. Untuk kecamatan yang nihil kasus bunuh diri di antaranya Kecamatan Rongkop, Paliyan, Saptosari, Patuk, dan Tepus.
Dia menjelaskan kini pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan baik melalui tokoh agama, pemerintah dan Babinkamtibmas untuk mencegah kasus bunuh diri.
“Pada 2016 total ada 33 kasus bunuh diri semuanya dengan cara gantung diri. Kami berusaha untuk menekan angka bunuh diri. Perlu upaya bersama-sama,” katanya, Selasa (17/1/2017).
Nugrah mengatakan, pelaku bunuh diri jika dilihat dari keterangan saksi cukup beragam mulai masalah ekonomi hingga kasus penyakit. Sehingga menurut dia peran serta tokoh masyarakat pemuka adat dan juga pemuka agama untuk memberikan penyadaran terhadap masyarakat.