Jogja
Senin, 6 Januari 2014 - 11:05 WIB

Cemburu, Badri Aniaya Tetangganya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Cemburu karena istrinya kerap digoda tetangga, Badriyanto, 28, warga Dusun Jati, Desa Botodayaan, Kecamatan rongkop nekat menganiaya Patmo Suwarto, 55, Minggu (5/1/2014). Patmo pun kritis dan masuk rumah sakit.

Sekitar lima jam setelah penganiayaan, Badri juga mesti dibawa ke rumah sakit karena sejumlah luka di kepala dan muka setelah dihakimi massa saat tertangkap di wilayah Giripanggung, Kecamatan Tepus, sekitar pukul 14.00 WIB pagi.

Advertisement

Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi mengatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, di ladang, saat Patmo sedang mencangkul. Saat itu Badri datang marah-marah dan menunjuk-nunjuk Patmo.

Badri menuduh Patmo kerap mengganggu istrinya ketika ditinggal bekerja di Jogja. Patmo membantah tuduhan Badri sehingga keduanya perang mulut. Tiba-tiba Badri memukulkan kayu sepanjang sekitar 80 sentimeter ke Patmo sampai tetangganya itu tersungkur.

“Patmo luka di rahang kanan dan telinga kiri mengeluarkan darah akibat pukulan kayu,” kata Suhadi, Minggu (5/1/2014).

Advertisement

Sampai Minggu sore, Patmo masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kritis di Rumah Sakit Pelita Husada Semanu.

Kepala Polsek Rongkop Ajun Komisaris Polisi Sunarto menambahkan pasca-kejadian, Badri melarikan diri hendak ke Jogja. Warga bersama polisi pun mencari sampai Tepus. Tepat di Temuireng, Giripanggung, Badri ditangkap kemudian dihakimi massa.

Badri diamankan dalam kondisi luka. Polisi harus memeriksakan Badri ke rumah sakit. Sunarto juga masih akan mendalami motif sebenarnya dibalik penganiayaan mengingat ada sejumlah saksi yang meragukan pengakuan Badri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif